Sejarah Partai Berkarya. PARTAI BERKARYA adalah sebuah partai politik yang merupakan fusi dari 2 (dua) buah partai politik Partai Beringin Karya (BK) & Partai Nasional Republik (NASREP). Didirikan pada tanggal 15 Juli 2016, dan mendapatkan legitimasi hukum dan sah sebagai partai politik di Indonesia pada tanggal 13 Oktober 2016 dengan dikeluarkannya SK Menkumham No. M.HH-21.AH.11.01 Tahun 2016.
Pada tanggal 9 Februari 2018, setelah melalui rangkaian panjang Verifikasi Partai Politik sejak 2017, PARTAI BERKARYA ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia sebagai satu dari 4 (empat) partai baru, atau satu dari 16 (enam belas) partai politik yang berhak mengikuti PEMILU LEGISLATIF 2019. PARTAI BERKARYA siap mewarnai kancah perpolitikan negeri ini, bersama-sama membangun Indonesia menjadi Indonesia Raya.
Sebagai partai muda, PARTAI BERKARYA memiliki fokus kegiatan pengabdian dan perjuangan politik dalam beberapa topik yang menjadi isu nasional terkini. Ruang lingkup aktivitas PARTAI BERKARYA adalah nasional, 34 provinsi, 514 Kabupaten & Kotamadya, dan ribuan Kecamatan, puluhan ribu kelurahan/desa se-Indonesia hingga pembinaan ke tingkat Anak Ranting (RT/RW).